oleh

Gagal Konstruksi! GOR Terpadu Kota Bekasi berpotensi ROBOH

BEKASI – BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menemukan indikasi Gagal Konstruksi yang serius pada struktur beton GOR Terpadu Kota Bekasi (28/10/2026).

Seperti diketahui, proyek Lanjutan GOR Terpadu ini dikerjakan oleh PT Bona Jati Mutiara dengan nilai Rp 65 miliar.

Hasil pemeriksaan BPK bersama Tim Ahli atas pekerjaan struktur beton GOR Terpadu diketahui :

Tekanan Beton Tidak Sesuai

Nilai kuat tekanan beton yang diwajibkan adalah 29 MPa.

Hasil pemeriksaan terungkap nilai kuat tekanan beton pada lantai 2 hingga lantai 5 hanya 12 MPa.

BPK menyatakan nilai 12 MPa tidak memiliki kekuatan anti gempa dan kekuatan struktur.

Kepadatan Beton Tidak Sesuai

Nilai mutu beton yang diwajibkan pada elemen Kolom, Balok, dan Plat Lantai adalah K-350.

Hasil pemeriksaan terungkap mutu beton pada Kolom adalah K-131, Balok K-173, dan Plat lantai K-188.

BPK menyatakan kepadatan beton pada Kolom, Balok, dan Plat Lantai masuk kategori SANGAT BURUK dan JELEK.

Tebal Plat Lantai Tidak Sesuai

Tebal plat lantai beton yang diwajibkan adalah 13 cm. Hasil pemeriksaan fisik ternyata 11 cm.

Kekuatan Besi Baja Tidak Sesuai

Hasil uji tes kekerasan tulangan baja beton diketahui 488 MPa.

BPK menyatakan nilai tersebut tidak memenuhi syarat kuat tulangan BJTS40 dan tidak sesuai Standar SNI yakni 525 MPa.

GOR Tidak Bisa Digunakan

BPK mengatakan GOR Terpadu berpotensi tidak dapat digunakan sesuai fungsinya.

Kepala DPKPP, Widayat Subroto sependapat atas temuan BPK.

BPK minta Walikota Tri Adhianto, DPPKP, dan Inspektorat segera mengambil langkah pemulihan bangunan GOR Terpadu.

Apa Kata Ahli?

Menurut ahli teknik sipil (dari pencarian AI), jika Kolom, Balok, Plat Lantai, dan Baja Beton tidak sesuai spesifikasi, bangunan akan menghadapi kegagalan struktur serius dengan resiko BANGUNAN RUNTUH TOTAL.

*red

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed