JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan kantor BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah) Kota Bekasi, pada Kamis (17/9/2026).
Penggeledahan terkait dugaan korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Bekasi soal KSO (Kerja Sama Operasi) dengan PT Pertamina EP tahun 2009 s.d 2024.
Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut dibawa oleh penyidik.
Kepala Bapenda, M Solikhin membenarkan penggeledahan tersebut.
Solikhin katakan penggeledahan berkaitan dengan dokumen pelaporan pendapatan pajak, retribusi, dan kekayaan daerah terkait kasus tersebut.
“Baik dokumen fisik maupun digital kita berikan ke penyidik,” ujar Solikhin.
Selain Bapenda, sejumlah tempat yang digeledah yaitu kantor Setda, Dinas Lingkungan Hidup, PT Minyak dan Gas Bumi (perseroda), dan Foster Oil & Energy di Sudirman Jakarta.
/red












Komentar