BEKASI – BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menemukan indikasi Belanja Fiktif senilai Rp 2,5 miliar TA 2025 di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga Kab Bogor (28/10/2026).
BPK ungkap modusnya :
- Camat belanja di e-katalog, bersekongkol dengan penyedia abal-abal CV TEG.
- Setelah uang masuk ke Rek penyedia (plus potong pajak), uang itu dicairkan dan dikembalikan cash ke camat.
- Penyedia dapat fee 3-5%.
Hasil pemeriksaan BPK atas belanja di 2 kecamatan tersebut :
- Kecamatan Cigudeg, belanja Rp 1,5 miliar, dikembalikan ke camat Rp 1,2 miliar, fee penyedia Rp 76 juta.
- Kecamatan Jasinga, belanja Rp 1 miliar, dikembalikan ke camat Rp 857 juta, fee penyedia Rp 42 juta.
Camat Cigudeg Ade Zulfahmi dan Camat Jasinga Santoso menyatakan sependapat atas temuan BPK.
BPK minta Bupati dan para camat untuk segera kembalikan uang tersebut ke kas daerah.
*red












Komentar