oleh

SUAP Proyek Jalan Bayan Bekasi Rp 2,8 miliar Terungkap

BEKASI – Dugaan SUAP Proyek Rehabilitasi Jalan Bayan 1 Mustika Jaya Rp 2,8 miliar Terungkap.

CV Putra Bonansa Jaya selaku Kontraktor diduga tidak memenuhi syarat kualifikasi.

Pihak yang terlibat :

  1. Direktur CV Putra Bonansa Jaya, Josua Pangihutan selaku Kontraktor.
  2. Direktur PT Grafika Multivisi Konsulindo, Zaenal Arifin selaku Konsultan Pengawas.
  3. Kabid Bina Marga DBMSDA (PPK), Subrin Sutoro.
  4. Kabag Barjas, Anjar Budiono.

Hasil konfirmasi (23/2/2026), para pihak membenarkan dan tidak membantah.

Dari hasil investigasi :

  1. Tenaga Ahli Drainase dan Kontruksi Jalan dari CV PBJ selaku Kontraktor tidak pernah ada di lokasi proyek. Hal itu terkonfirmasi dari pemasangan U-Ditch yang tidak sesuai prosedur yakni tidak menggunakan Lean Concrete / lantai kerja.
  2. CV PBJ juga diduga tidak memiliki peralatan, Surat Dukungan dan Sertifikat TKDN Material Laston AC/WC, AC/BC, dan U-Ditch 600/600.
  3. Tenaga Ahli dari PT GMK selaku Pengawas tidak pernah ada di lokasi proyek.
  4. Papan informasi proyek tidak ada (pemain handal selalu menutup informasi).
  5. PPK tidak peduli.

Untuk diketahui, proyek ini masuk dalam monitoring dan pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Jurnalis : Budi M7

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed