BEKASI – Oknum pegawai Pemkot Bekasi bernama JUNAEDI diketahui nyambi sebagai penyedia barang & jasa di Pemkot Bekasi.
Dalam menjalankan misinya, JUNAEDI diketahui bekerja sama dengan oknum ASN bernama SANDY yang berdinas di DAMK** Kota Bekasi.
JUNAEDI diketahui menggunakan perusahaan bernama CV Lestari Jaya Abadi.
Dari hasil investigasi, CV LJA diketahui tidak memenuhi syarat kualifikasi alias perusahaan ABAL-ABAL.
Adapun proyek yang dikerjakan CV Lestari Jaya Abadi di Pemkot Bekasi sebagai berikut :
- Jasa Penyelenggara Acara Java Expo di DISDAGPERIN pada Oktober 2024, PPK Henry Mayors.
- Jasa Penyelenggara Acara Studi Banding di BAPPEDA pada Oktober 2024, PPK Bobby Yustian.
- Jasa Sewa Hotel di Dinas Koperasi UKM pada Februari 2025, PPK Dady Rachmadi.
- Jasa Penyelenggara Acara Bazar Ramadhan di Dinas Koperasi UKM pada Maret 2025, PPK Rita Hartati.
- Jasa Penyelenggara Acara APEKSI di DISDAGPERIN pada Mei 2025, PPK Solikhin.
Hasil konfirmasi (16/6/2025), PPK tidak ada yang membantah.
Jurnalis : Budi M7












Komentar