BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah minta jajaran menjalankan fungsi Legislatif yang kuat agar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di bidang pembangunan dan infrastruktur.
“Visi kami menjadikan kantor DPRD sebagai kantor rakyat, pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujar Syaifuddaulah (31/7).
Ia jelaskan bahwa DPRD memiliki beberapa fungsi utama yaitu Pengawasan, Legislasi, dan Anggaran. Untuk itu, semua regulasi yang dibuat DPRD bersama Eksekutif harus dipatuhi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca juga : Komisi 4 DPRD Evi Mafriningsianti Desak Pemkot Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan
Dalam hal budgeting, Syaifudaulah tekankan bahwa proses perencanaan di Musrenbang harus memenuhi dua asas penting, yaitu Kepatuhan dan Kepatutan.
“Jangan sampai ada yang keluar dari ketentuan,” jelasnya.
Ia juga tegaskan pentingnya fungsi pengawasan oleh DPRD untuk memastikan kinerja pemerintah sesuai RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
“Rencana pembangunan Kota Bekasi yang telah disepakati harus dijalankan dengan baik,” ujarnya. (*ADV)
/son












Komentar