oleh

Komisi 4 DPRD Evi Mafriningsianti Desak Pemkot Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan

BEKASI – Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Evi Mafriningsianti desak Pemkot segera lakukan sosialisasi Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

“Kita meminta kepada pihak yang memiliki kewenangan agar segera mensosialisasikan ini,” ungkap Evi (30/7/2024).

Evi jelaskan, Perda tersebut bertujuan memberikan perlindungan pada perempuan di berbagai sektor kehidupan, baik di domestik, rumah tangga, maupun di publik.

Baca juga : Ketua Komisi 2 DPRD Arif Rahman Hakim Bahas Solusi Kemacetan Kota Bekasi

Evi katakan, Perda ini perlu disosialisasikan agar seluruh masyarakat memahami pentingnya perlindungan kepada perempuan di Kota Bekasi.

“Ini komitmen pemerintah sungguh-sungguh melindungi kepentingan perempuan,” tambahnya. (*ADV)

/son

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed