BEKASI – KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) diminta untuk segera memeriksa dan menyelidiki harta kekayaan IMAS ASIAH terkait kepemilikan tanah seluas 5 hektar di Bogor yang dinilai TIDAK WAJAR.
Hal itu disampaikan aktivis Kota Bekasi bernama TASIKA (12/12).
“Saya minta KPK periksa IMAS,” tegas TASIKA.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Umum Pemkot Bekasi, IMAS ASIAH diketahui memiliki tanah seluas 5 Hektar (50.700 m2) di Kabupaten Bogor.
Menurut IMAS, tanah itu diperoleh dari hasil kerja sendiri, sebagaimana disampaikan IMAS dalam LHKPN 2023.
Namun TASIKA menilai, IMAS diduga memanipulasi laporan kekayaan yang disampaikan kepada KPK (Komisi Pemberantas Korupsi).
Seperti apa Kejanggalannya?
IMAS tercatat memiliki tanah seluas 32.400 m2 yang dibagi menjadi 6 bidang, dengan luas masing-masing 5.400 m2, harga per bidang senilai @ Rp 65 juta.
Selain itu, terdapat juga 1 bidang tanah seluas 8.700 m2 senilai Rp 60 juta, dan 1 bidang tanah seluas 9.600 m2 senilai Rp 75 juta.
Dengan demilikian, total seluruh tanah milik IMAS tersebut seluas 50.700 m2 dengan nilai Rp 525 juta.
Jika nilai tanah tersebut dibagi dengan luas tanah, maka harga TANAH PER METER milik IMAS adalah Rp 10 ribu (Rp 525 juta / 50.700 m2 = Rp 10.300).
Pertanyaannya, Adakah di Tahun 2022 Harga Tanah di Kab. Bogor Rp 10.000 per Meter ?
TASIKA mengatakan itu TIDAK WAJAR.
“Mana ada di tahun 2022 harga tanah di Bogor Rp 10.000 per meter, ini sangat TIDAK WAJAR,” ujar TASIKA (12/12).
IMAS ASIAH mengatakan itu WAJAR.
“Ya memang segitu,” ucap IMAS (12/12).
/son












Komentar