BEKASI – Walikota Bekasi Rahmat Effendi katakan bahwa bantuan sosial Covid-19 bersumber dari beberapa Lembaga / Instansi, yaitu bantuan Pusat, Provinsi, dan Kota (19/4).
Pertama, bantuan dari Pemerintah Pusat (Presiden RI), yang saat ini belum datang sehingga belum diterima warga.
“Kalau yang dari pusat, datanya dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial, bantuannya berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 per KK, pengirimannya langsung ke warga melalui POS,” jelasnya.
Kedua, bantuan dari Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 500.000 per KK. Rincian bantuan ini terdiri dari Rp 350.000 berupa sembako, dan Rp 150.000 berupa uang tunai. Bantuan ini dibagikan ke 27.827 KK se Kota Bekasi.
“Kalau yang dari provinsi, sudah mulai dilakukan sejak 17 April,” jelasnya.
Ketiga, bantuan dari Pemerintah Kota Bekasi dalam bentuk sembako berupa 5 Kg Beras, 7 bungkus Mie Instan, 1 kaleng Sarden, 1 botol kecil Kecap dan Saos, dan berbagai produk UMKM.
Terkait pemberitaan negatif yang sebelumnya beredar tentang bantuan sosial ini, Rahmat Effendi katakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi tidak merubah dan/atau mengurangi, baik itu bantuan dari Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kota.
“Kan sudah jelas, kalau bantuan pusat itu datanya dari Kementerian dan langsung dikirim ke warga pakai POS. Sementara bantuan dari Provinsi dan Kota pendataannya dari RT/RW setempat yang diserahkan melalui Kelurahan hingga ke Dinas Sosial,” kata Rahmat Effendi.
Dirinya juga tegaskan bahwa bantuan tersebut tidak boleh ada overlap atau double penerimaan.
“Warga hanya boleh menerima bantuan dari salah satu. Jika sudah menerima bantuan dari pusat maka tidak boleh menerima bantuan dari provinsi ataupun kota, begitupun sebaliknya,” tegasnya.
Rahmat Effendi katakan bagi warga yang ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut dapat langsung ke Bagian Humas Pemkot Bekasi atau melalui Call Center Tim Bantuan Sosial di 150044. (adv)
(Heri / Hum)












Komentar