BEKASI – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyatakan, pembelian headset Merk Logitech H110 sebanyak 3.840 unit di Dinas Pendidikan Kota Bekasi TA 2018 senilai Rp 581.376.000 merupakan pemborosan APBD.
Hal itu ditegaskan Kepala Sub. Auditorat III BPK Jawa Barat, Yophie Setiawan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi TA 2018 (30/9).
Menurut Yophie, dari hasil pemeriksaan fisik dilapangan, item headset tersebut masih dalam kemasan plastik bersegel dan belum pernah digunakan sama sekali.
Ditambahkannya, Kepala SMP 5 dan SMP 7 mengakui bahwa untuk ujian nasional tidak diperlukan headset. “Ujian bahasa inggris kan tidak ada listening,” ucap seorang Kepsek.
Lanjutnya, hasil pemeriksaan dokumen proposal yang diajukan sekolah-sekolah juga diketahui bahwa tidak ada satupun sekolah yang mengajukan kebutuhan untuk headset.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan yang bertindak selaku PPK mengakui bahwa dirinya telah lalai.
Menurut Yophie, meskipun PPK mengakui kelalaiannya, anehnya yang bersangkutan tetap merealisasikan pengadaan headset tersebut.
Seperti diketahui, Dinas Pendidikan melakukan pembelian headset Logitech H110 dengan harga satuan Rp 151.400, atau sebesar Rp 581.376.000 untuk 3.840 unit.
Hasil pantauan opini rakyat, dari e-catalog harga satuan item tersebut hanya senilai Rp 111.000, dan di i-price Rp 91.900 dengan masa Garansi 1 tahun dan gratis pengiriman.
(Dewi Lestari)












Komentar