BEKASI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, dari 78 unit notebook / laptop senilai Rp 946 juta di Sekretariat Daerah Kota Bekasi, 27 unit diantaranya senilai Rp 336 juta telah hilang.
Hal itu ditegaskan Kepala Sub.Auditorat III BPK Jawa Barat, Yophie Setiawan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2018.
Menurut Yophie, setelah BPK melakukan pemeriksaan dokumen atas barang tersebut, diketahui tidak ada berita acara serah terima dan tidak diketahui siapa penanggung jawabnya.
Kepala BPKAD, Supandi Budiman katakan untuk kedepannya akan dibuatkan instruksi kepada pengguna barang.
“Ya sudah, nanti untuk tahun depan pembelian laptop akan dibuatkan instruksi kepada pengguna barangnya,” kata Supandi.
Sekretaris Daerah, Reny Hendrawati mengatakan akan diusulkan proses ganti rugi ke MPTGR (26/9).
(Hendra Setiawan)












Komentar