oleh

Walikota Bekasi Rahmat Effendi Luncurkan Mall Pelayanan Publik di BTC

Di Informasikan kepada Warga Kota Bekasi, bahwa Mall Pelayanan Publik yang sebelumnya berada di Bekasi Junction Jl. Ir. H. Juanda, kini telah berpindah ke BTC (Bekasi Trade Center) Lantai 2 Jl. HM. Joyo Martono.

BEKASI – Walikota Bekasi Rahmat Effendi me-launching Mall Pelayanan Publik di Bekasi Trade Center Jl. HM. Joyo Martono, Senin (2/9).

Acara launching tersebut juga bersamaan dengan program pemerintah yaitu OSS (Online Single Submission), yang dikenal sebagai sistem perizinan online yang berlaku secara nasional.

Pemkot Bekasi telah membuat payung hukum OSS dengan Perwal No. 92 Tahun 2019, yang merujuk berdasarkan PP No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Selain Walikota Bekasi Rahmat Effendi, hadir juga Wakil Walikota Tri Adhianto, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala OPD, dan PT. Gapura Inti Utama Rudi Margono.

Menurut Rahmat Effendi, Mall Pelayanan Publik merupakan program 100 hari kerja yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan semua dokumen perizinan. Seperti membuat izin usaha, kependudukan, sertifikat tanah, bayar pajak kendaraan, PBB, dll.

Di Mall Pelayanan Publik, ada 17 instansi, diantaranya Polres, Bapenda, Dinas Catatan Sipil, DPMPTSP, Disnaker, Dinkes, Bank BJB, Bank BNI, BPJS TK, Kantor POS, PDAM, Kantor Kementerian Agama, Imigrasi, Telkom, dan 3 Kantor Pajak KPP Pratama (Bekasi Selatan, Barat, dan Utara).

Rahmat Effendi katakan bahwa dengan adanya Mall Pelayanan Publik, masyarakat yang mengurus izin tidak perlu lagi pergi jauh yang memakan waktu dan energi.

“Semua izin ada disini, mau bayar pajak ada disini, fasilitasnya lengkap, nyaman, dan dilayani sepenuh hati,” ucapnya.

Lanjutnya, Rahmat Effendi memberikan contoh nyata tentang perizinan Transpark Juanda dan London School yang hanya dengan waktu 3 bulan izin diberikan.

Kepala DPMPTSP, Lintong Ambarita mengatakan bahwa semua pelayanan di Mall Pelayanan Publik yang baru ini sudah beroperasi secara penuh.

Menurut Lintong, dirinya memilih lokasi baru di BTC karena dinilai representatif dibanding lokasi lama Bekasi Junction.

Lintong katakan, di Mall Pelayanan Publik di BTC ini juga ada jenis pelayanan baru yang dihadirkan.

“Ditempat yang lama (Bekasi Junction) itu ada 12 instansi dengan 30 pelayanan, yang sekarang ada 17 instansi dengan 96 pelayanan,” ucap Lintong.

(Heri Mamesah)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed