oleh

Hak Jawab Kabag Humas Pemerintah Kota Bekasi

Kepada : Redaksi Opinirakyat.co.id
Perihal : Hak Jawab Berita

Sehubungan dengan pemberitaan di situs www.opinirakyat.co.id tertanggal 26 April 2019 yang berjudul “Tak Hanya Membangkang Pimpinan, Kabag Humas Pemkot Bekasi Ternyata Tidak Paham Tupoksi?” Maka bersama ini saya (Sajekti Rubiyah) perlu klarifikasi dan sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1) Kepala Bagian Humas Sajekti Rubiyah memakai rompi orange saat apel pagi aparatur Pemkot Bekasi di Kantor Walikota Bekasi pada hari Senin, 14 Januari 2019 dikarenakan salah satu Kasubag terkena hukuman yaitu Kasubag Publikasi Eksternal Indah Indri Hapsari tidak mengikuti kegiatan subuh keliling aparatur dan dari rekapan beberapa kali tidak hadir apel. Saat itu aparatur yang dikenai hukuman memakai rompi orange kurang lebih sebanyak 500 pegawai. Maka Kepala Bagian Humas Sajekti Rubiyah sebagai pimpinan bertanggung jawab. Sebagai pimpinan, saya terus memberikan pembinaan terkait kehadiran staf maupun Kasubag dilingkup Bagian Humas.

2) Kabag Humas Sajekti selalu mengikuti instruksi pimpinan termasuk memfasilitasi setiap pemohon informasi seperti permohonan data penggunaan anggaran pemerintah. Permintaan Informasi diatur pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008. Jadi, tidak benar yang disebutkan bahwa dirinya membantah perintah atasan dalam hal ini Sekretaris Daerah.

3) Kepala Bagian Humas Sajekti Rubiyah membantah tidak memahami kontrak kerjasama publikasi humas dengan perusahaan media. Justru dirinya sangat memahami bahwa pada Pasal 9 ayat (2) UU Pers No. 40 Tahun 1999 mengatakan Perusahaan Pers harus berbadan hukum.

4) Terkait keinginan narasumber menyebutkan Kepala Bagian Humas layak dicopot dari jabatan. Sajekti mengatakan pergantian pejabat sesuai evaluasi hasil kinerja harian yang dilakukan Pejabat Pembina Kepegawaian. Dalam setiap tugasnya saya berupaya melaksanakan tugas dengan baik dan memberikan laporan kepada atasan.

Demikian agar menjadi maklum dan atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Bekasi, 16 Mei 2019
Kabag. Humas Pemerintah Kota Bekasi.
Sajekti Rubiyah, SE.


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed