BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan memperpanjang penutupan sementara kegiatan tempat hiburan hingga 28 April mendatang. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi,
BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan memperpanjang penutupan sementara kegiatan tempat hiburan hingga 28 April mendatang. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi,