BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menghentikan sementara pelayanan publik yang sifatnya tatap muka, terhitung 15 April sampai 28 April mendatang. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas Kota Bekasi, Sajekti Rubiah
BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menghentikan sementara pelayanan publik yang sifatnya tatap muka, terhitung 15 April sampai 28 April mendatang. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas Kota Bekasi, Sajekti Rubiah