oleh

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Bekasi Terkait dugaan Korupsi KSO Pertamina

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa Direktur Utama PT Migas Kota Bekasi, Apung Widadi terkait dugaan korupsi tata kelola KSO (Kerja Sama Operasi) dengan PT Pertamina EP periode 2009 – 2024.

Selain Apung, dua direktur PT Migas Kota Bekasi inisial HB dan S, dan seorang pejabat Pemkot Bekasi inisial TUE turut diperiksa.

Hal itu diterangkan Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, pada Selasa (22/9/2026).

Potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 2 triliun.

Sebelumnya pada Kamis 17/9/2026, Kejagung telah menggeledah kantor PT Migas Kota Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Bapenda Kota Bekasi, dan PT Foster Oil & Energy di Gedung Sampurna Strategic Sudirman Jakarta.

*red

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed