BEKASI – Walikota Tri Adhianto melakukan audiensi dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait pembangunan PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah), pada Kamis (22/1/2026).
Seperti diketahui, Proyek PLTSa ini diproyeksikan menjadi yang pertama di Indonesia sebagai solusi pengelolaan sampah perkotaan.
Tri menegaskan komitmen Pemkot mempercepat pembangunan PLTSa.
“Ground breaking targetnya paling lambat April atau Mei. Bekasi harus siap dan ini menjadi yang pertama,” ujar Tri.
Tri menjelaskan, secara umum kesiapan perencanaan dan fisik proyek telah tersedia, mulai dari pembebasan lahan, akses jalan, hingga pengurugan.
Namun demikian, Pemkot masih mencermati lebih detail mekanisme administrasinya.
“Secara anggaran kita siap, yang kita pastikan adalah mekanisme administrasi supaya tidak menimbulkan persoalan hukum di belakang,” jelasnya. *adv












Komentar