BEKASI – Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD gelar rapat Pembahasan Usulan Program Pembentukan PERDA 2025, di Ruang Asirasi Gedung DPRD, Rabu (5/11/2025).
Ketua Bapemperda Dariyanto mengatakan rapat fokus pada kajian dan sinkronisasi usulan tambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025 agar setiap PERDA yang terbentuk nantinya memiliki dasar hukum yang kuat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Baca juga : Direktur PDAM Bekasi Dilaporkan ke Kejaksaan Agung
Rapat ini menindaklanjuti Surat Walikota nomor 100.3.2/4830/SETDA.Huk tanggal 8 Oktober 2025.
Rapat berjalan lancar dan menghasilkan beberapa kesepakatan awal. Bapemperda komitmen tindaklanjut hasil rapat melalui tahapan legislasi yang transparan dan akuntabel. (adv)












Komentar