BANDUNG – Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat sesalkan sikap Pemkab Indramayu yang mengusir organisasi wartawan dari gedung Graha Pers Indramayu, pada Jumat (18/07/2025).
Hilman katakan tindakan tersebut arogan dan mencederai prinsip kemerdekaan pers.
“Kalau wartawan diusir, bisa diartikan upaya membungkam pers,” kata Hilman dalam siaran pers.
Hilman katakan gedung Graha Pers sudah ditempati 40 tahun oleh organisasi wartawan.
“Bupati sebelumnya sudah berikan fasilitas kepada wartawan dan organisasi pers di gedung itu untuk kegiatan jurnalis, tapi sekarang diusir, ada apa?” tegas Hilman.
Harusnya, kata Hilman, Pemkab Indramayu bijaksana dalam mengambil keputusan.
Menurut Hilman, kehadiran wartawan bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan mitra strategis. Baik dalam menyampaikan informasi, mengawasi, dan kritik membangun.
“Ini soal cara pemerintah melihat pers, langkah mengusir seperti itu bisa menjadi preseden buruk bagi kemerdekaan pers di Indramayu dan nasional,” tegas Hilman.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Indramayu.
/red












Komentar