oleh

Walikota Tri Adhianto Salurkan Dana BLT Hasil Cukai ke Warga

BEKASI – Walikota Tri Adhianto salurkan BLT DBHCHT (Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) kepada masyarakat, di Kecamatan Jatiasih, Selasa 15/07/2025.

Masing-masing KPM (Keluarga Penerima Manfaat) mendapat BLT sebesar Rp 250.000 yang bisa dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

Tri berharap BLT ini dapat meringankan beban masyarakat, khususnya dalam menghadapi kebutuhan ekonomi harian.

“Saya pastikan bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegas Tri.

Selain BLT itu, kata Tri, Pemkot Bekasi juga telah menggulirkan program sosial lainnya yang menyentuh langsung ke masyarakat.

“Berbagai program sosial yang sudah kami jalankan, seperti makan bergizi gratis dan sekolah rakyat,” kata Tri .

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Faisal, Camat Jatiasih Ashari, Kepala Dinas Sosial Alexander Zulkarnain, dan para lurah se-Kecamatan Jatiasih. (ADV)

/HMD

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed