BEKASI – DPRD Kota Bekasi gelar rapat paripurna bahas agenda strategis, di ruang sidang DPRD, pada Senin (14/07/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sardi Efendi, Wakil Ketua II Faisal, dan Wakil Ketua III Puspa Yani.
Agenda rapat paripurna ini membahas :
- Rancangan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemkot Bekasi TA 2024;
- Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2024;
- Perubahan Kedua Propemperda TA 2025;
- Penugasan Badan Anggaran DPRD bahas Raperda P2APBD 2024;
- Pembentukan Pansus 6 dan 7 DPRD.
Setelah rancangan disetujui, dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD, dilanjutkan dengan penyerahan Buku Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dari Walikota kepada Ketua DPRD Bekasi.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Bekasi tegaskan komitmen menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan regulasi demi mendukung pembangunan yang transparan dan akuntabel. (ADV)
Hum.DPRD












Komentar