oleh

Pansus 5 DPRD Kota Bekasi Bahas 2 Raperda Krusial

BEKASI – Pansus 5 DPRD Bekasi gelar rapat pra-finalisasi dua Raperda penting dan krusial, bertempat di Gedung DPRD, pada Kamis (10/07/2025).

Rapat fokus pada Raperda Perubahan Ketiga atas Perda 15 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Rapat pra-finalisasi ini merupakan tahapan krusial sebelum dibawa ke pengesahan dalam paripurna.

Fokus Utama Raperda Pengelolaan Sampah:

a) Peningkatan peran serta masyarakat:
b) Optimalisasi pengelolaan sampah terpadu:
c) Sanksi dan insentif:
d) Pengembangan teknologi:

Fokus Utama Raperda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan:

a) Pengaturan lalu lintas yang lebih efektif:
b) Keselamatan transportasi:
c) Penataan parkir:
d) Pengembangan transportasi publik:

Ketua Pansus 5 DPRD Agus Rohadi menyatakan akan menyusun draf akhir Raperda untuk kemudian diajukan dalam rapat final untuk segera disahkan dalam paripurna.

Agus berharap kedua Raperda tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya Kota Bekasi menuju kota yang nyaman dan sejahtera. (ADV)

Hum.DPRD

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed