BEKASI – Ketua DPRD Bekasi Sardi Effendi bersama Walikota Bekasi Tri Adhianto menandatangani komitmen penguatan sinergi pemberantasan korupsi, di Gedung Pakuan Bandung, pada Rabu 04/06/2025.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
Ketua DPRD Sardi Effendi menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Kami DPRD Kota Bekasi mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan korupsi, fungsi pengawasan yang kami miliki akan terus diperkuat program daerah berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat,” ujar Sardi.
Sardi berharap, melalui kegiatan seluruh kepala daerah dan unsur legislatif se Jawa Barat dapat memperkuat sinergi dalam membangun pemerintahan yang bersih, melayani, dan bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan ini dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Direktur Koordinasi Supervisi II KPK Bachtiar Ujang Pratama, Kepala Daerah, dan Ketua DPRD se Kab / Kota Jawa Barat. (ADV)
Hum.DPRD












Komentar