BEKASI – Inspektorat Kota Bekasi akan periksa oknum PNS Dinas Lingkungan Hidup berinsial D, biasa dipanggil DEWI (DA), atas dugaan menerima uang RATUSAN JUTA dari seorang pengusaha dengan mengiming-imingi proyek.
“Kita akan segera panggil dan periksa DEWI,” ujar Inspektur Wisynu (25/5).
Wisynu katakan menerima laporan dari X.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum PNS berinisial D, biasa dipanggil DEWI (DA), yang diduga bekerja di Dinas Lingkungan Hidup, berhasil meraup RATUSAN JUTA dari seorang pengusaha dengan mengiming-imingi proyek.
Baca juga : Oknum PNS Dinas LH Bekasi Tipu Pengusaha Ratusan Juta
X, seorang pengusaha mengatakan kalau dirinya telah memberi uang ratusan juta kepada DEWI karena dijanjikan proyek.
“Saya sudah kasih uang ke DEWI ratusan juta,” ujar X kepada Media7 (21/5).
Namun sampai sekarang, kata X, proyek yang dijanjikan DEWI kepada dirinya tak kunjung didapat.
/budi












Komentar