BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah beri apresiasi MKD DPR RI untuk sosialisasikan Tupoksi, Hak Imunitas, dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) DPR RI.
“Saya apresiasi MKD DPR RI yang bisa hadir dan memberi sosialisasi tugas fungsi MKD dalam menjaga marwah, kehormatan, dan keluhuran anggota perwakilan rakyat,” ungkap Saifuddaulah (24/5).
Ketua MKD, Adang Daradjatun menjelaskan tentang tugas, fungsi, dan wewenang MKD, hak imunitas, serta TNKB khusus anggota DPR RI.
“Ada tiga hal, yaitu masalah etika, nomor polisi khusus dewan, dan yang paling penting mengapa kita mengundang kejaksaan dan Polri. Menjelang 2024 ini kita harapkan masalah penegakan hukum dapat dilaksanakan dengan baik, khususnya untuk teman-teman yang mencalonkan diri menjadi anggota DPR,” papar Adang yang juga mantan Kapolda Metro Jaya.
Adang menekankan, penegakan hukum perlu dilakukan secara bijak khususnya kepada masyarakat yang pada tahun 2024 nanti akan mencalonkan diri menjadi anggota DPR.
Adang meminta agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan cermat, dan apabila terbukti melakukan pelanggaran, aparat harus memproses lebih lanjut secara hukum.
“Apabila ada laporan-laporan terkait penegakan hukum, betul-betul diperiksa dengan baik, jangan sampai belum diproses tetapi sudah dihukum,” jelas Adang.
Adang juga mengapresiasi Pimpinan dan Jajaran DPRD Kota Bekasi yang telah menerima kunjungan tersebut dengan baik.
“Kita datang untuk mempertemukan aparat penegak hukum dengan Badan Kehormatan. Sehingga marwah, kehormatan dan keluhuran sebagai wakil rakyat tetap terjaga,” pungkas Adang.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Laksmi Indriyah Rohmulyati, dan Wakapolres Dhany Aryanda, SIK.
/son.adv












Komentar