BEKASI – Pada Mei 2023, DBMSDA (Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air) Kota Bekasi melaksanakan Tender pekerjaan Pintu Air dan Pengadaan Pompa untuk di Perum Taman Alamanda 2 Mustika Jaya Bekasi.
Pemenang Tender adalah CV. TYTYAN ABADI dengan kontrak sebesar Rp 357 juta.
Adanya Manipulasi Dokumen
Pemenang lelang diduga kuat mencatut dan/atau memanipulasi dokumen guna lolos dari seleksi Pokja ULP, yang seolah-olah perusahaan tampak memenuhi syarat, namun kenyataan dilapangan syarat tersebut tidak bisa dibuktikan oleh pelaksana.
Dari dokumen lelang, syarat pelaksana WAJIB memiliki 1 orang ahli Saluran Irigasi, ahli K3 Konstruksi, serta peralatan utama seperti Concrete Mixer, Mobil DumpTruck, Waterpas (sertifikasi KAN), dan Jack hammer.
Hasil penelusuran oleh tim media dilapangan, CV. TYTYAN ABADI diduga kuat tidak memiliki semua persyaratan tersebut.
“Tidak ada pak,” kata mandor (7/7).

Bahkan, Mandor pun tidak tau apa itu alat jack hammer.
“Jackhammer itu apa ya pak?” ujar mandor.
Selain itu, jumlah pekerja yang diharuskan minimal 5 s.d 10 orang (diluar dari pada tenaga ahli), CV. TYTYAN ABADI hanya menggunakan 3 orang pekerja saja.

“Kita hanya bertiga saja pak,” kata mandor.
HPS Dinilai Tidak Wajar / Mark-Up
Pejabat Penanggung Jawab atau PPK, Anjar Budiono diduga kuat melakukan MARK-UP pada HPS / Harga Perkiraan.
Dari LPSE, HPS tender diketahui Rp 366 juta.
Berdasarkan penelusuran tim media pada perusahaan pengadaan pompa (untuk jenis pompa), dan perusahaan jasa konstruksi (untuk pekerjaan rumah pompa), diketahui harga jauh dibawah HPS.
Pompa Submersible 80-lps (sebagaimana dokumen lelang) diketahui hanya Rp 75 s.d 85 juta (sumber distributor pompa). Sementara, pekerjaan pembuatan pintu air / rumah pompa diketahui hanya Rp 100 s.d 110 juta.

Anjar Budiono, yang juga selaku Kabid Sumber Daya Air tidak dapat memberikan tanggapan.
Sementara, Sekretaris DBMSDA, Solikhin mengatakan pekerjaan sudah terlanjur dilaksanakan sesuai yang tertuang dalam kontrak.
“Terima kasih sudah melakukan sosial kontrol, tapi pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai kontrak,” ujar Solikhin.
/son












Komentar