BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah dan janji terkait PAW (Pergantian Antar Waktu) dari Fraksi PAN. Dalam paripurna tersebut, Karsih resmi menjadi anggota DPRD Komisi IV menggantikan Faizal Rizal Ramadhan, pada Rabu (1/3).
Karsih katakan akan menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepadanya. “Di Komisi IV, saya akan amanah menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” kata Karsih.
Ketua DPRD Bekasi, Holik Qodratullah mengatakan pelantikan Karsih sesuai peraturan yang berlaku. “Sudah sesuai SK dari Partai PAN dan SK Gubernur,” ujar Holik.
Holik berharap, Karsih dan anggota DPRD lainnya bisa saling berkolaborasi untuk mewujudkan Bekasi lebih maju. “Harus bisa berkolaborasi dan mengakomodasi aspirasi masyarakat,” harap Holik. (ADV)
Sim/Media7












Komentar