oleh

Ngumpulin Uang 50 Miliar dari HGU ?

Mantan Pejabat Badan Pertanahan Nasional (GTU dan SWD) diamankan KPK (25/3). KPK menduga ada aliran uang dari pemohon HGU (Hak Guna Usaha) yang diterima langsung ataupun melalui perantara, sekitar 27 miliar di setor ke beberapa rekening, dan 23 miliar tunai dikumpulkan oleh oknum staf.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed