BEKASI – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyerahkan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Tahun 2020 kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Jawa Barat, di Command Center Diskominfo, Cikarang (22/3).
“LKPD 2020 ini telah disusun sesuai ketentuan dan saya berikan tepat waktu kepada BPK jawa barat untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Eka.
Eka katakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen tinggi dalam mendukung pengelolaan keuangan yang baik. Untuk itu, atas LKPD 2020 tersebut dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapatkan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK.
“Semoga hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Bekasi 2020 bisa mendapatkan Opini WTP, saya sangat berharap,” katanya.
Eka juga meminta BPK agar dapat memberikan bimbingan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melakukan perbaikan tata pengelolaan keuangan yang lebih baik sesuai ketentuan perundang-undangan. (adv/hms)
/sim












Komentar