BEKASI – Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yayan Yuliana mengatakan realisasi pencapaian retribusi persampahan Tahun 2020 per 31 Desember telah mencapai target 100%, yaitu sebesar Rp 15 miliar.
Di tahun 2021, katanya, retribusi persampahan ditargetkan Rp 21 miliar, naik 40% dari tahun sebelumnya. Dirinya berharap target yang telah ditetapkan tersebut bisa tercapai.
Yayan katakan, masyarakat Kota Bekasi sangat peduli dengan kewajiban retribusi persampahan.
“Kita akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat khususnya pelayanan persampahan.” ungkap Yayan (10/2). (adv/hms)
/sim












Komentar