BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi berhasil meraup tambahan PAD (Pendapatan Asli Daerah) senilai Rp 335,4 miliar usai masa PSBB dilonggarkan sejak awal Juni 2020 lalu. Kontribusi PAD ini paling besar
BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi berhasil meraup tambahan PAD (Pendapatan Asli Daerah) senilai Rp 335,4 miliar usai masa PSBB dilonggarkan sejak awal Juni 2020 lalu. Kontribusi PAD ini paling besar