BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan resmi perpanjang masa belajar dirumah (Home Learning) bagi siswa PAUD, TK, SD, dan SMP hingga 28 April. Kebijakan itu melalui Surat Edaran
BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan resmi perpanjang masa belajar dirumah (Home Learning) bagi siswa PAUD, TK, SD, dan SMP hingga 28 April. Kebijakan itu melalui Surat Edaran