oleh

DPRD Bahas Raperda Penyertaan Modal BUMD Bekasi

BEKASI – Pansus 8 DPRD gelar Rapat Pembahasan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Penyertaan Modal BUMD Tahun 2026, di Gedung DPRD, pada Kamis (8/1/2026).

Pansus 8 memastikan peraturan penyertaan Modal BUMD disusun secara komprehensif, transparan, dan akuntabel.

Adapun Tim Pansus 8 yaitu :

  1. Anim Imamuddin (Ketua).
  2. Oloan Nababan.
  3. Bambang Purwanto.
  4. Evi Mafriningsianti.
  5. Rudi Heryansyah.
  6. Sarwin Edi Saputra.
  7. Alit Jamaludin.

Rapat ini dihadiri Asisten Daerah, Kabag Perekonomian, dan Kabag Hukum.

Hasil rapat Pansus 8 ini nantinya dilaporkan ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk dijadwalkan ke Rapat Paripurna. *adv

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed