BEKASI – Pansus 8 DPRD gelar Rapat Pembahasan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Penyertaan Modal BUMD Tahun 2026, di Gedung DPRD, pada Kamis (8/1/2026).
Pansus 8 memastikan peraturan penyertaan Modal BUMD disusun secara komprehensif, transparan, dan akuntabel.
Adapun Tim Pansus 8 yaitu :
- Anim Imamuddin (Ketua).
- Oloan Nababan.
- Bambang Purwanto.
- Evi Mafriningsianti.
- Rudi Heryansyah.
- Sarwin Edi Saputra.
- Alit Jamaludin.
Rapat ini dihadiri Asisten Daerah, Kabag Perekonomian, dan Kabag Hukum.
Hasil rapat Pansus 8 ini nantinya dilaporkan ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk dijadwalkan ke Rapat Paripurna. *adv












Komentar