BEKASI – Oknum DISPARBUD diduga memperkaya diri dengan menyewakan Gedung Kesenian yang terletak di Rawalumbu untuk acara Pernikahan.
Seperti diketahui, pada Sabtu (3/1/2026) Gedung Kesenian milik Pemkot Bekasi digunakan acara pernikahan ALDA & MARSEKAL.
Menurut informasi, orangtua pengantin pria diduga pejabat ASN Pemkot Bekasi.
Acara itu didukung para pejabat.
“Selamat atas pernikahan ALDA & MARSEKAL,” tulis Walikota Tri Adhianto, Wakil Ketua DPRD Faisal, dan Ketua Golkar Ade Puspitasari pada karangan bunga (3/1/2026).
Apa kata DISPARBUD ?
Sekretaris DISPARBUD Maja Yusrwan dengan tegas mengatakan Gedung Kesenian tidak boleh digunakan untuk acara Pernikahan.
“Gedung Kesenian digunakan untuk kegiatan seni, bukan acara pernikahan, itu Gedung milik Pemkot,” ujar Maja (3/1/2026).
Maja sebut ada oknum DISPARBUD dan Pihak Luar yang sengaja menyalahgunakan Gedung Kesenian untuk memperkaya diri.
Terduga oknum dimaksud :
- ZIKRON (Disparbud);
- SAIPUL dan SAPTAJI (Disparbud).
- WALIMAH (Wedding Organizer).
Menurut informasi, paket pernikahan di Gedung Kesenian berkisar Rp 50 s.d 75 juta per sekali acara, dengan potensi pendapatan oknum mencapai Rp 3,6 miliar per tahun.
Potensi miliaran tersebut diduga tidak masuk ke PAD Kota Bekasi, melainkan MASUK KANTONG PRIBADI.
ZIKRON, SAIPUL, SAPTAJI, dan WALIMAH saat dikonfirmasi (3/1/2026) membenarkan dan tidak membantah.
*Budi M7












Komentar