oleh

Terima Suap Rp 14 Miliar, KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Sang Ayah

BEKASI – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama sang Ayah HM Kunang dan pihak swasta bernama Sarjan terjaring OTT KPK di Bekasi, pada Kamis (18/12/2025).

Selanjutnya, KPK menetapkan ketiganya sebagai tersangka atas dugaan korupsi suap senilai Rp 14,2 miliar, pada Sabtu (20/12/2025).

“KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari kedepan hingga 8 Januari 2026,” kata Asep Guntur Rahayu selaku Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK (20/12/2025).

Asep menjelaskan, Bupati Ade diduga menerima suap proyek dari Sarjan mencapai Rp 14,2 miliar.

Modusnya, kata Asep :

Bupati Ade melalui perantara sang ayah HM Kunang rutin meminta ‘ijon paket proyek’ kepada Sarjan.

“Total ijon yang diberikan Sarjan kepada Bupati Ade dan HM Kunang mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan empat kali melalui para perantara,” ujar Asep.

Selain itu, sepanjang tahun 2025 Bupati Ade juga diduga menerima suap dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 4,7 miliar.

Dengan demikian, total uang yang diterima Bupati Ade mencapai Rp14,2 miliar (Rp 9,5 miliar + Rp 4,7 miliar).

Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 200 juta di rumah Bupati Ade.

“Uang tersebut merupakan sisa setoran ijon ke-4 dari Sarjan kepada Ade melalui para perantara,” tutur Asep.

/Budi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed