oleh

DPRD Bekasi Rapat Final Raperda Pengelolaan BUMD

BEKASI – Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD gelar rapat Finalisasi Program Pembentukan PERDA 2025, di Ruang Asirasi Gedung DPRD, Kamis (13/11/2025).

Rapat ini menindaklanjuti Surat Walikota nomor 100.3.2/4830/SETDA.Huk tanggal 8 Oktober 2025.

Ketua Bapemperda Dariyanto mengatakan rapat ini bahas poin penting yaitu Rancangan PERDA tentang Pengelolaan dan Pengembangan BUMD.

Baca juga : Ketua DPRD Sardi Efendi Ajak Warga Medan Satria Awasi Proyek Tanggul

Melalui rapat ini, kata Dariyanto, DPRD bersama Pemerintah Kota berupaya perkuat arah kebijakan pembentukan PERDA agar sejalan dengan prioritas kinerja BUMD sebagai penggerak ekonomi.

Rapat berjalan lancar dan menghasilkan beberapa kesepakatan awal. Bapemperda komitmen tindaklanjut hasil rapat melalui tahapan legislasi yang transparan dan akuntabel. (adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed