oleh

Wakil Ketua DPRD Bekasi Budi M Mustafa : Stop Alih Fungsi Lahan Pertanian

BEKASI – Wakil Ketua DPRD Budi Muhammad Mustafa menegaskan kepada Pemkab Bekasi agar menjaga lahan pertanian dan tidak dialih fungsi.

“Saya tegaskan Pemkab Bekasi agar lahan persawahan tidak dialih fungsi, ini arahan pak presiden agar lahan pertanian dan persawahan terjaga untuk ketahanan pangan,” ujar Budi pada Selasa (12/8/2025).

Budi mengatakan lahan pertanian di Bekasi sudah semakin tegerus akibat pesatnya kawasan industri, permukiman, dan area komersil.

Untuk itu, katanya, saat ini DPRD sedang menyelesaikan Perda LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan).

“Sudah disepakati ada sekitar 36.000 hektar lahan khusus untuk persawahan,” ujar Budi.

Budi mengatakan masalah akibat alih fungsi lahan pertanian juga menimbulkan masalah Banjir. Untuk itu dirinya ingatkan OPD untuk tidak asal dan sembarangan memberi izin.

“Saya sudah komunikasi dan ingatkan OPD untuk tidak sembarang beri izin, perhatikan betul amdalnya atau analisa dampak lingkungan,” kata Budi. (ADV)

Hum.DPRD

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed