BEKASI – Walikota Bekasi Tri Adhianto apresiasi kinerja PT MIGAS Perseroda yang berhasil capai BEP (Break Even Point) setelah 16 Tahun mengalami kerugian.
“Saat saya menjabat sebagai Plt Walikota pada 2022, kondisi PT MIGAS masih minus, rugi miliaran. Namun akhir 2022 hingga 2024 kinerja PT MIGAS terus menunjukkan tren positif,” ungkap Tri saat meninjau sumur 1 KSO Pertamina Migas dan Foster Oil & Energy di Kecamatan Jatisampurna, pada Selasa (15/07/2025).
Tri juga apresiasi langkah PT MIGAS yang berhasil renegosiasi bagi hasil dengan Foster Oil & Energy, dari semula 10 persen menjadi 20 persen. Seluruh beban investasi dan operasional ditanggung FOE.
Berdasarkan hasil RUPS 2024, kata Tri, PT MIGAS telah mengembalikan dividen sebesar Rp3,7 miliar. Dengan rincian Rp300 juta pada 2023, Rp1,1 miliar pada 2024, dan tahun ini sebesar Rp2,3 miliar.
“Saya rasa BUMD lain bisa meniru capaian PT MIGAS,” tambah Tri.
Tri juga mendukung rencana perluasan lahan sumur Jatinegara 1 oleh PT MIGAS bersama KSO Foster Oil & Energy, tentu dengan memperhatikan keselamatan warga.
Direktur Utama PT MIGAS Perseroda Apung Widadi menjelaskan kerja sama dengan Pertamina dan Foster Oil & Energy telah diperpanjang hingga 2035 dengan pendampingan hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Berkat arahan pak walikota, kami berhasil renegosiasi kesepakatan yang awalnya 90:10 menjadi 80:20, bahkan penyertaan modal sebesar Rp3,1 miliar sejak tahun 2009 kini sudah kami kembalikan,” jelas Apung.
Dari perpanjangan kerjasama tersebut, kata Apung, diproyeksikan Kota Bekasi akan menerima dividen sebesar Rp50 miliar hingga 2035, dan DBH (Dana Bagi Hasil) Migas sekitar Rp160 miliar yang langsung masuk ke APBD dari Kementerian Keuangan. (ADV)
/HMD












Komentar