BEKASI – Wakil DPRD Kab Bekasi H. Mohamad Nuh meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP harus tegas mengatasi pencemaran lingkungan.
Hal itu dikatakan menyikapi persoalan TPA yang Overload, TPS Liar, dan Pencemaran Limbah Industri.
“Saya minta Dinas LH dan Satpol PP harus tegas dan serius dengan siapapun yang melakukan pencemaran lingkungan,” ujar M. Nuh (18/7).
Nuh katakan aturannya sudah ada, tinggal aksi dari aparatur untuk menegakkan aturan tersebut tanpa pandang bulu.
“PERDA sudah ada, disitu jelas aturan pembuangan limbah cukup ketat, ya tinggal dijalanin aja,” kata M. Nuh.
Kedepannya, Nuh, berharap tidak ada lagi persoalan TPA Overload, TPS Liar, dan Pencemaran Limbah Industri di Kabupaten Bekasi. (adv)
Jurnalis : Budi












Komentar