oleh

Atasi Kemacetan Proyek Becakayu, Dishub Rekayasa Lalu Lintas

BEKASI – Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan Satlantas Polres Metro Bekasi melakukan rekayasa Lalu Lintas guna mengurai kemacetan pada proyek pekerjaan Program Strategis Nasional (PSN) Tol Becakayu.

Perubahan skema manajemen lalu lintas ini sudah berlaku dari tanggal 31 Juli 2019. Pemberlakuan hingga ujung jalan kalimalang di simpang BCP (Bekasi Cyber Park).

Kepala Dinas Perhubungan, Dadang Ginanjar mengatakan bahwa dengan pengalihan ini warga diharapkan mengetahui management dan petunjuk rambu-rambu rekayasa lalu lintas terutama warga yang melewati jalan hasibuan ke arah marat simpang Mall BCP.

Management Rekayasa Lalin Proyek Tol Becakayu (Simpang BCP)

Dadang juga katakan, bagi kendaraan besar seperti truck dan bus diatas 5 ton yang akan menuju kalimalang sisi selatan dilarang melewati jalur M. Hasibuan.

Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Johan Budi Gunawan menerangkan bahwa dari jalan Hasibuan atau Bani Saleh dialihkan menuju ke jalan Letjend Sarbini disisi utara Mega Bekasi Hypermall, masuk ke jalan Ahmad yani lalu berputar di kolong tol, kemudian masuk ke jalan kalimalang utara Metropolitan Mall.

Alternatif kedua jika tanpa berputar yaitu langsung masuk ke jalan Kalimalang sisi utara Metropolitan Mall menerobos median jalan yang telah disodet. Ini akan menjadi jalur permanen setelah ada pembangunan fly over dan jembatan baru diatas siltrap Kalimalang.

“Jadi akses ke Jakarta tetap melintas ke simpang BCP, lalu berputar di kolong tol. Adapun jalan hasibuan dari bendungan Bekasi dibuat satu arah hanya menuju ke Jakarta,” ucap Johan.

Terakhir, Johan terangkan bahwa imbas proyek Tol Becakayu juga berlaku bagi kendaraan dari Jakarta. “Dari simpang BCP diberikan tiga pilihan. Berputar di kolong fly over Summarecon via jalan juanda, kemudian lewat sisi utara Mega Bekasi Hypermall, dan via jalan Cut Meutia,” katanya. (adv)

Reporter : Anita Febriani
Editorial : Ridwan Sidabutar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed