BEKASI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap indikasi penyalahgunaan Dana BOS TA 2024 di SMK 2 Bekasi (19/1/2026). Kepala SMK 2, Agus Wimbadi diduga menyalahgunakan Dana BOS sebesar Rp 345
BEKASI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap indikasi penyalahgunaan Dana BOS TA 2024 di SMK 2 Bekasi (19/1/2026). Kepala SMK 2, Agus Wimbadi diduga menyalahgunakan Dana BOS sebesar Rp 345