oleh

Dinkes Bekasi Benarkan ada Indikasi Korupsi Belanja Ambulance Rp 13 miliar

BEKASI – Kepala Dinas Kesehatan Satia Sriwijayanti Anggraini dan Sekretaris Fikri Firdaus saat di konfirmasi (30/10/2025) membenarkan dan tidak membantah ada indikasi korupsi Belanja Ambulance APV TA 2024 senilai Rp 13,5 miliar.

Dinkes juga menyatakan SIAP ungkap dugaan korupsi belanja Ambulance bersama Inspektorat atas laporan yang disampaikan ormas GRIB.

“SIAP,” ujar Fikri kepada Media7.

Seperti diketahui, penyedia Ambulance APV TA 2024 adalah PT Sukses Senang Makmur.

Kepada Media7, GRIB ungkap indikasi korupsi Ambulance sbb :

  1. PT SSM diketahui bukan perusahaan Karoseri Ambulance.
  2. PT SSM tidak memiliki katalog Ambulance, katalog PT SSM adalah obat kombantrin, salep kulit, dan vitamin.
  3. Direktur PT SSM sengaja menutup identitas perusahaan dengan alamat fiktif.
  4. Ada MARK-UP dan potensi kerugian negara Rp 2,4 miliar.
  5. PPK sengaja menutupi spesifikasi teknis barang agar masyarakat tidak bisa mengawasi.

/red

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed