BEKASI – Pansus 4 DPRD gelar rapat final pembahasan RPJMD Kota Bekasi 2025 – 2029, di Aula Lantai 3 Gedung DPRD, pada Rabu 09/07/2025.
Rapat ini dipimpin Ketua Pansus 4 Oloan Nababan, Wakil Ketua Pansus 4 Evi Mafriningsiati, Sekretaris Pansus 4 Misbahudin, serta dihadiri Anggota DPRD dan pimpinan OPD.
Ketua Pansus 4 Oloan Nababan jelaskan RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan program kegiatan pemerintah lima tahun ke depan. Untuk itu diperlukan pematangan komprehensif.
“RPJMD bukan sekadar dokumen, tetapi arah pembangunan untuk lima tahun ke depan. Kita ingin memastikan bahwa program strategis daerah tercermin dengan baik dalam dokumen ini, termasuk penanganan isu-isu penting,” tegas Oloan.
Kegiatan berlangsung interaktif, membahas isu utama seperti indikator kinerja daerah, proyek pendanaan, sinergi kota dengan pusat, serta mekanisme evaluasi. Hasil final segera dilaporkan ke Paripurna untuk pengesahan menjadi Perda. (ADV)
Hum.DPRD












Komentar